Kamis, 20 September 2012
9. HARGA POKOK PENJUALAN
Harga pokok penjualan atau HPP adalah istilah yang digunakan pada
akuntansi keuangan dan pajak untuk menggambarkan biaya langsung yang
timbul dari barang yang diproduksi dan dijual dalam kegiatan bisnis. Ini
termasuk biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead
dan tidak termasuk periode (operasi) biaya seperti penjualan, iklan atau
riset dan pengembangan.
HPP muncul pada laporan laba rugi sebagai komponen utama dari biaya
operasi. HPP juga disebut sebagai biaya penjualan.
Untuk perusahaan dagang, metode menghitung harga pokok penjualan adalah:
Harga pokok penjualan (HPP) = persediaan awal + pembelian bersih -
persediaan akhir
Tabel ini akan memudahkan untuk memahami konsep harga pokok penjualan
Persediaan awal --------------------------- Rp 100.000,-
Harga pokok penjualan --------------------------- Rp 400.000,-
=> Barang tersedia untuk dijual-------------------- Rp 500.000,-
Dikurangi harga pokok penjualan ------------------ (Rp 300.000,-)
=> Persediaan akhir ------------------------------- Rp 200.000,-
Persediaan awal dan harga pokok penjualan sama dengan barang tersedia
untuk dijual sehingga barang tersedia untuk dijual adalah persediaan
awal ditambah dengan harga pokok penjualan. Harga pokok penjualan
dihitung dengan mengurangi persediaan akhir dari barang tersedia untuk
dijual.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus